Tak Jadi Dirampok, Siswi SMA Diperkosa
BINJAI - Setahun buron, dua remaja pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
Dw dan Ja, warga Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, kini menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Binjai.
Kepada petugas, pelaku mengaku memerkosa siswi sebuah SMA negeri di Binjai itu di bawah pengaruh narkoba.
“Karena sabu, kami melakukan itu,” tutur Dw di Mapolresta Binjai.
Sementara itu, Ja menambahkan, awalnya mereka hanya ingin merampok korban. Namun, karena korban tidak punya uang, akhirnya dia diperkosa.
Dw dan Ja terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun.
Polisi masih mengejar seorang lagi yang ikut memerkosa korban.
Posting Komentar