Durian Monthong |
Jakarta - Durian monthong yang berdaging tebal tak bisa lagi bebas dimakan. Pasalnya aturan Pemerintah mengenai larangan impor produk hotikultura mulai berlaku bulan ini. Karena itulah sebanyak lima jenis buah dan tiga jenis sayuran tidak boleh diimpor dari luar Indonesia.
Larangan ini mengacu pada ketetapan undang-undang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 60 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 60 Tahun 2012 mengenai Impor Produk Hortikultura. Realisasi pelarangan impor produk hortikultura mulai diberlakukan bulan Januari ini.
Karena itulah berbagai jenis buah dan sayuran yang biasa di impor segera dihentikan. Adapun lima jenis buah impor yang akan dilarang di impor dari luar yaitu, nanas, pisang, melon, pepaya dan durian. Sedangkan tiga jenis sayurannya ada kubis, cabai dan brokoli.
Dalam hal ini peran petani lokal sangat dibutuhkan, untuk mendapatkan hasil produk pertanian yang berkualitas seperti produk buah dan sayur yang diimpor selama ini. Akibat pelarangan impor ini banyak buah-buahan dan sayuran impor yang melonjak harganya.
“Kenyataannya saat ini sayur dan buah tersebut dilarang dan dibatasi kuota masuk ke Indonesia. Yang terjadi adalah harga buah dan sayuran naik.” tutur Bob B Budiman selaku Wakil Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo), seperti dikutip dari detikFinance.
Mulai Bulan Ini Durian Monthong dan Brokoli Impor DilarangBy Published: 05.00
Terimakasih atas kunjungan Anda
Terimakasih atas kunjungan Anda
Posting Komentar