pantai Ras al-Khaimah |
Pemerintah Ras al-Khaimah, emirat paling utara di UAE telah mengeluarkan larangan menggunakan pakaian renang yang terbuka di pantai-pantainya. Bagi yang mengenakan bikini atau celana pendek bagi pria maka akan mendapat denda.
Peraturan ini dikeluarkan atas banyaknya keluhan dari warga setempat yang tidak suka berada di pantai dan melihat banyak turis yang mengenakan pakaian minim. Pantai-pantai tersebut memang adalah pantai keluarga, dimana terdapat banyak anak-anak, demikian seperti dikutip dari News.
Akhirnya, turis dan juga warga setempat dilarang untuk mengenakan pakaian terbuka di pantai-pantai Ras al-Khaimah. Emirat ini sendiri berada sekira 100 kilometer dari kota Dubai.
UEA memang merupakan negara Timur Tengah dengan banyak warga muslim. UAE sendiri memberlakukan peraturan berpakaian yang berbeda-beda di tiap emiratnya, ada yang masih konservatif dan ada juga yang sudah cukup bebas.
Di Dubai sendiri turis boleh berpakaian apa pun namun bila mengenakan rok mini atau bikini akan mendapat teguran.
Posting Komentar