Razia Anak Punk |
Kabagops Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan operasi digelar di delapan titik. Dimana tertangkap 22 anak punk yang ternyata juga menyalahgunakan ganja.
"Dari mereka ada yang memiliki narkoba tiga bungkus ganja. Lalu Polsek Beji menangkap lima tukang parkir liar dan tilang STNK 20 orang," ujar Suratno.
Sementara Polsek Bojonggede juga mengamankan 10 pengamen dan penjual miras. Dari tangan mereka disita 24 botol miras.
"Polsek Limo mengamankan tujuh tukang parkir liar dan anak Punk, lalu Polsek Cimanggis menangkap preman delapan orang, dan menilang STNK dan SIM 19 orang, Polsek Pancoran Mas tangkap 15 orang pengamen, Polsek Sawangan tangkap sembilan preman," ungkapnya.
Selain itu, Polsek Sukmajaya menangkap penjual miras dengan barang bukti sebanyak 30 botol dan tukang parkir liar sebanyak sembilan orang. Hal itu, lanjut Suratno, dalam rangka menciptakan kondisi kondusif di Depok.
"Rekapnya preman, anak punk, dan tukang parkir liar sebanyak 87 orang, kami tahan satu orang yang memiliki ganja, 86 orang kami bina, barang bukti ganja tiga bungkus, dan miras 54 botol, tilang 37 STNK dan dua SIM," tutupnya.
Posting Komentar