Hujan Duit |
Namun kegembiraan warga tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian meminta warga untuk mengembalikan uang yang mereka ambil.
Banyak warga berniat berbohong agar dapat menyimpan uang yang mereka ambil. Namun jika ketahuan, warga itu bisa mendapat hukuman dua tahun penjara.
Petugas menyatakan, di dalam brankas itu ada uang sebanyak EUR1 juta atau setara dengan Rp12,7 miliar (Rp12.729 per 1 Euro). Namun hinga kini mereka baru bisa mendapatkan setengahnya.
Arnou pun mengecam warga yang masih menyembunyikan uang yang diambilnya. Dia menyebut mereka seharusnya sadar uang itu bukanlah haknya.
“Tindakan mereka sama sekali tidak pantas,” pungkasnya.
Posting Komentar