Penyebab Kurikulum Pendidikan RI Sering Gagal
JAKARTA - Kurikulum baru yang masih dalam tahap pematangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bukanlah pergantian kurikulum yang pertama. Indonesia telah mengalami sejumlah pergantian kurikulum yang didesain agar sesuai zaman.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyebutkan, dari sejumlah pergantian kurikulum yang terjadi di Tanah Air, nilai kegagalan kurikulum di Indonesia cukup tinggi. Dia menekankan, kegagalan ini terjadi akibat sang guru tidak dapat mengimplementasikan kurikulum tersebut kepada anak didik mereka.
"Berdasarkan pengalaman perubahan kurikulum yang lalu, prosesnya tidak dilakukan dengan baik sehingga sering gagal. Pergantian kurikulum itu gagal ketika guru tidak mampu mengimplementasikannya karena sesungguhnya hakikat kurikulum ada di guru," tutur Sulis selepas peringatan Hari Guru Nasional dan Ulang Tahun PGRI ke-67 di Wisma Guru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dapat menyatakan diri siap untuk melaksanakan kurikulum baru. Namun, jika tidak didukung kesiapan yang sama dari pihak tenaga pendidik, yaitu para guru, maka hasilnya tidak akan maksimal.
"Pak Menteri bisa bilang kurikulum siap dilaksanakan pun dengan Irjen dan kepala-kepala dinas. Tapi ketika guru belum mampu, artinya tidak ada perubahan kurikulum. Kurikulum yang baik tidak mampu berbunyi ketika guru tidak mampu melaksanakannya," ujarnya.
Mengacu kepada kurikulum saat ini, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tentu ada kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh kurikulum yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2012/2013 itu.
"Masing-masing punya kelebihan. Kurikulum KTSP itu bagus karena guru punya keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum sulit. Namun, pada dasarnya kurikulum pun harus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan saat ini," ungkap Sulis.
Dia menyatakan, sangat sulit untuk mengevaluasi mengenai keberhasilan sebuah kurikulum. Tapi, tambahnya, hal ini bisa dilakukan melalui evaluasi langsung oleh kepala sekolah (kepsek) dan pengawas. "Masalahnya, kepsek dan pengawas harus dibekali kompetensi untuk memberi pencerahan bagi para guru dan melakukan evaluasi atas hasil tersebut," imbuhnya.
Posting Komentar